Majalah Energi

sustainable energy monthly magazine

Rencana 100MW PLTS

Attention: open in a new window. PDFPrintE-mail


>"Rencana 100MW PLTS"


Dalam waktu dekat pemerintah berencana membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS ) skala besar dengan kapasitas mencapai 100 Megawatt (MW). Guna merealisasikan hal tersebut, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) menggandeng perusahaan elektronik asal Jepang, Sharp Coporation.

Direktur Jenderal EBTKE, Kardaya Warnika mengatakan, setelah penekenan nota kesepahaman antara Ditjen EBTKE dengan Sharp akan dilanjutkan ke tahap uji kelayakan (feasibility study).

“Setelah ini, mulai besok, tim engineering mereka sudah mulai terjun ke lokasi, yang menjadi sasaran utama lokasinya adalah Bali,” kata Kardaya pada hari Jumat, 02 Maret 2012 di Jakarta.

Feasibility study dilakukan untuk mengetahui seberapa besar intensitas dan durasi sinar matahari di pulau dewata. Dan sebagai tahap awal, Sharp akan mengembangkan dulu PLTS dengan kapasitas kecil, satu sampai dua megawatt.
”Alasan dipilih Bali karena untuk proyek ini, memang sasarannya bagaimana daerah wisata bisa disuplai listrik dari energi baru terbarukan," lanjut Kardaya.

Investasi yang dibutuhkan untuk kapasitas per 1 megawatt diperkirakan USD 2,5 - USD 3 juta, sementara lahan yang dibutuhkan adalah dua hektar. Kardaya juga mendesak perusahaan asal negeri Sakura itu memiliki pabrikan komponen pendukung PLTS di Indonesia.

Sementara itu untuk harga jual listrik ke PLN, Kardaya menjelaskan masih belum diputuskan mekanismenya apakah akan seperti di Thailand dengan harga awal yang tinggi mencapai US$20 sen per kwh yang kemudian lama-lama turun ataupun harganya flat.

Kedepannya pemerintah akan meminimalkan pembangunan pembangkit listrik berbahan bakar minyak sekaligus mengembangkan pembangkit listrik berbahan bakar energi terbarukan di daerah yang kebutuhan listriknya besar tetapi sumber dayanya kecil.

Sumber: ebtke.esdm, kompas
.
Joomla SEO powered by JoomSEF

Majalah

Lihat edisi