
> Ilustrasi Audit Energi
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam waktu dekat akan mewajibkan perusahaan melakukan audit energi. Dengan audit ini, ESDM berharap dapat mengurangi pemakaian energi, khususnya yang menggunakan bahan bakar fosil.
"Kita akui, pemakaian energi kita boros, jadi ke depan kita ingin perusahaan-perusahaan yang menggunakan energi setara dengan enam ribu ton oil ekuivalen harus melakukan audit energi," ungkap Dirjen Energi Baru-Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) ESDM, Kardaya Warnika, di kawasan Taman Mini Indonesia Indah.
Rencananya pemerintah akan memberikan subsidi bagi perusahaan-perusahaan yang akan berhasil melakukan penghematan dari hasil audit energi tersebut. "Nanti ada BUMN, PT Energy Management Indonesia (EMI), namun reward dan punishment belum jelas karena masih dalam kajian. Semoga nanti akhir tahun ini kajiannya bisa selesai. Nanti itu bentuknya peraturan pemerintah," ujar Kardaya.
Sementara itu di tempat yang berbeda, Pemerintah Denmark melalui Danish International Development Agency (Danida) mendanai 10 juta USD untuk mendorong efisiensi dan konservasi energi di Indonesia. Tujuannya, untuk pengembangan program efisiensi dan konservasi energi ini untuk jangka waktu empat tahun sejak 2010.
Duta Besar Denmark untuk Indonesia HE Borge Petersen menjelaskan, efisiensi energi dalam industri merupakan elemen penting untuk mengurangi konsumsi energi. Ini akan memberikan keamanan suplai energi dan memenuhi tantangan perubahan iklim.
"Kita akui, pemakaian energi kita boros, jadi ke depan kita ingin perusahaan-perusahaan yang menggunakan energi setara dengan enam ribu ton oil ekuivalen harus melakukan audit energi," ungkap Dirjen Energi Baru-Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) ESDM, Kardaya Warnika, di kawasan Taman Mini Indonesia Indah.
Rencananya pemerintah akan memberikan subsidi bagi perusahaan-perusahaan yang akan berhasil melakukan penghematan dari hasil audit energi tersebut. "Nanti ada BUMN, PT Energy Management Indonesia (EMI), namun reward dan punishment belum jelas karena masih dalam kajian. Semoga nanti akhir tahun ini kajiannya bisa selesai. Nanti itu bentuknya peraturan pemerintah," ujar Kardaya.
Sementara itu di tempat yang berbeda, Pemerintah Denmark melalui Danish International Development Agency (Danida) mendanai 10 juta USD untuk mendorong efisiensi dan konservasi energi di Indonesia. Tujuannya, untuk pengembangan program efisiensi dan konservasi energi ini untuk jangka waktu empat tahun sejak 2010.
Duta Besar Denmark untuk Indonesia HE Borge Petersen menjelaskan, efisiensi energi dalam industri merupakan elemen penting untuk mengurangi konsumsi energi. Ini akan memberikan keamanan suplai energi dan memenuhi tantangan perubahan iklim.
Sumber: okezone
.
< Prev | Next > |
---|