Majalah Energi

sustainable energy monthly magazine

Welcome, Guest
Username Password: Remember me

Geothermal, Clean Energy For The Better Future
(1 viewing) (1) Guest
Diskusi seputar potensi panas bumi sebagai sumber energi

TOPIC: Geothermal, Clean Energy For The Better Future

Re:Geothermal, Clean Energy For The Better Future 18 Sep 2010 18:02 #172

Ilmam Mukhlis wrote:
salah satunya adalah seperti yang bung Ilmam dan bung Piji sebutkan yaitu masalah perizinan pengeboran

ini bukannya orang yang sama ya bung rendi?
thanks anyway buat jawabannya rendi, btw kalo perusahaan asing udah ada yang pernah berinvestasi di bidang ini belom di Indonesia? kalo misalnya ada perusahaan apa ya bung rendi?
terimakasih


hahaha maksud saya bung Ilmam dan bung Michol, karena jawaban saya diatas dimaksudkan untuk menjawab pertanyaan anda berdua

Menurut sepengetahuan saya, Chevron Corporation yang diwakili oleh anak perusahaanya, yaitu Chevron Geothermal and Power Operations (GPO) merupakan satu-satunya operator asing yang bergerak di bidang Geothermal Energy di Indonesia. Daerah operasinya antara lain berada di daerah Darajat, Kabupaten Garut, di Gunung Salak, dan Kabupaten Sukabumi di Jawa Barat. Listrik yang dihasilkan dari PLTP Gunung Salak, Jawa Barat merupakan produksi dengan kapasitas terbesar di Indonesia, yaitu 330 MW

Ada beberapa dokumentasi yang saya dapat di google, tampak bentangan pipa besi PT Chevron GPO yang berfungsi mendistribusikan Gas Alam keberbagai terminal. (sources:debijani08.multiply.com/journal/item/45/...._Garut_15_Juni_2008)




rahman agil prawatya wrote:
Arianda Akbar wrote:
Ilmam Mukhlis wrote:
wah luar biasa sekali artikel nya bung rendi
btw kalo emang bener 40% dari sumber dunia sbnernya permasalahan konkret hanya sekian persen yang digunakan apa ya bung rendi?
apakah masalah perizinan tempat pengeboran? yang notabennya karena kultur kita mengalami kesulitan dengan masyarakat sekitar? atau birokrasi dari pemerintah yang menyulitkan?
karena ini merupakan sektor yang sangat potensial kalau kita manfaatkan semaksimal mungkin
regards!


oh iya waktu itu dikuliah topik khusus A juga pernah dibahas tentang permasalahan kultur yang di Bali ya. Padahal sangat disayangkan Bali mempunyai potensi yang cukup bagus untuk geothermal.


Selain itu, konsumen Pertamina Geothermal Energi (PGE) yang cenderung tunggal yaitu hanya ke PLN juga menyulitkan. Secara bisnis, harga per kWh listrik pun belum sepenuhnya menguntungkan. Kendala terbesar adalah bisnis panas bumi memerlukan investasi sangat tinggi dan cukup beresiko.

Sementara, harga energi alternatif seperti panas bumi masih kalah murah dari harga energi konvensional (BBM). Tidak seimbangnya antara biaya investasi, membangun infrastruktur, dan pengembangan energi dengan harga jual membuat bisnis ini tidak dilirik investor.

selain itu,
Salah satu persoalannya adalah banyaknya sumber geotermal berada di kawasan hutan yang dilindungi. Sehingga pemerintah harus mengeluarkan izin mengebor sumber di area konservasi namun tetap memprioritaskan pembangkit listriknya berada berada di luar area hutan.

Benar sekali Bapak Agil, terimakasih atas pendapatnya yang tentunya sangat bermanfaat bagi kita semua

Salah satu tantangan terbesar bagi pengembangan di bidang ini adalah pembiayaan. Sumber tenaga geothermal kira-kira akan menghabiskan biaya lebih besar dan membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk riset dan pengembangan sampai bisa digunakan. Tetapi sekalinya didirikan, maka kilang geothermal seperti yang ada di Kamojang Jawa Barat di 1982 bisa mengubah suplai panas vulkanik gratis tidak terbatas menjadi listrik dengan biaya tetap yang lebih rendah dan polusi lebih sedikit, ketimbang batubara. Beberapa PLTP di dunia bahkan masih berproduksi setelah 100 tahun, di Selandia Baru dan Amerika Latin masih berproduksi setelah 50 tahun. Bandingkan dengan umur suatu kilang minyak atau gas yang hanya dapat berproduksi selama 10-20 tahun

Untuk mengembangkan PLTP di Indonesia Pemerintah membutuhkan investasi minimal US$ 19,8 miliar. Investasi tersebut untuk membangun PLTP berkapasitas total 6.867 megawatt (MW) selama 10 tahun, yaitu periode 2009-2018. Sudah ada beberapa upaya yang dilakukan oleh pemerintah agar Investor tertarik berbisnis di Bidang ini, salah satunya adalah dengan mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM No 14 Tahun 2008 tentang Harga Patokan Penjualan Tenaga Listrik PLTP yang membuat harga listrik panas bumi menjadi lebih tinggi
Attachments:
Last Edit: 18 Sep 2010 18:13 by Rendiza Vataneta.

Re:Geothermal, Clean Energy For The Better Future 18 Sep 2010 22:24 #193

Bung Atenk, memang sejauh ini pemanfaatan energi panas bumi di Indonesia sudah dimanfaatkan untuk apa saja???Apakah Efisiensi dari plant cukup tinggi???terima kasih

  • Posts:13
  • Dennis
  • Fresh Boarder
  • OFFLINE

Re:Geothermal, Clean Energy For The Better Future 19 Sep 2010 22:37 #223

Dennis wrote:
Bung Atenk, memang sejauh ini pemanfaatan energi panas bumi di Indonesia sudah dimanfaatkan untuk apa saja???Apakah Efisiensi dari plant cukup tinggi???terima kasih


Terimakasih atas pertanyaan nis
Seperti yang sudah saya jelaskan di dalam artikel, sejauh ini yang saya tau di Indonesia pemanfaat energi panas bumi sudah digunakan antara lain:
- Undirect use: Untuk menghasilkan energi listrik melalui suatu Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP)
- Direct use: Untuk pariwisata seperti pemandian air panas dan terapi penyakit

Mengenai efisiensi dari plant itu sendiri, penggunaan geothermal energy memiliki keunggulan yang sangat banyak dibandingkan dengan penggunaan energi fosil sebagai bahan bakar pembangkit tenaga listrik, antara lain:
-Konsumsi 1 MWh diperlukan 1,7 barel BBM, 390 kg batubara dan 7,9 Mcf natural gas. Penghematan 1 MWh pembangkit listrik tenaga panas bumi diperkirakan dapat menghemat pemakaian BBM setara 45 barel per hari.
-Emisi gas rumah kaca sangat kecil dibanding sumber energi lainnnya.
-Tidak ada emisi gas NOx dan SO2
-Proses produksi tidak menghasilkan limbah cair.

semoga bung denis puas dengan jawaban saya ya
Last Edit: 19 Sep 2010 22:41 by Rendiza Vataneta.

Re:Geothermal, Clean Energy For The Better Future 19 Sep 2010 22:47 #225

Teman2, mengenai permasalahan pembangunan PLTP di Bedugul Bali yang pernah kita diskusikan di kelas mata kuliah Topik Khusus A beberapa waktu yang lalu, saya mendapat informasi alasan penolakan keberadaan PLTP tersebut yang sekiranya dapat bermanfaat bagi kita semua


Sources:geothermalstudentstudy.wordpress.com/sej...asbumi-di-indonesia/
PLTP BEDUGUL

ini ada info dari Bung Desti Ganius ( trims Brur)

INFO nehh!!! alasan penolakn keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP Geothermal) di Bedugul, Bali.

1. Proyek berada di kawasan Cagar Alam (CA) Watukaru sehingga mengancam keberadaan hutan lindung yang sudah sangat minim di Pulau Bali.

2. Segi Potensi Dampak Lingkungan dan sosio-kultural AMDAL yang dilakukan menunjukkan ada empat dampak lingkungan dan kultural yang tidak dapat dikelola yaitu: Amblesan tanah (subsidence), Penurunan potensi air danau, air tanah dan mata air akibat penggundulan hutan, diperkirakan bisa mencapai tiga meter per tahun, Erosi keanekaragaman hayati, terutama cemara pandak yang merupakan spesies endemik di wilayah ini.

3. Segi Tinjauan Hukum
a. Bahwa PLTP Bedugul tidak memenuhi prosedur perijinan, adapun ijin yang telah dimiliki adalah Ijin Direktur Jendral Inventaririsasi dan Tata Guna Hutan no 892/A/VII-4/1996 tanggal 30 September 1996 tentang Ijin ekplorasi seluas 42,52 hektar di wilayah Kab. Tabanan dan Buleleng.
b. Menurut Undang-undang RI Nomor 27 Tahun 2003 tentang Panas Bumi pada Bab VIII tentang Perizinan PAsal 21 menyebutkan ijin usaha pertambangan panas bumi dikeluarkan oleh Mentri dan persetujuan Gubernur apabila usaha tersebut lintas Kabupaten.
c. Mengacu kepada berbagai ijin di atas, maka jelaslah bahwa ijin yang dimiliki hanyalah untuk eksplorasi. Mengacu pada istilah aslinya, eskplorasi merupakan suatu bentuk pengujian terhadap suatu kawasan untuk keperluan diagnosis dan atau untuk keperluan ilmiah. Kegiatan eksplorasi adalah berupa pengambilan contoh/sample tanpa merusak habitat dan ekosistem yang ada. Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa ijin eksplorasi telah disalahgunakan dengan dibukanya jalan lebar ke dalam kawasan hutan, pembabatan hutan untuk uji coba dan pengeboran sumur pembangkit.

4. Segi Agama Hindu :
a. Kawasan Bedugul dan sekitarnya, yaitu mulai Desa Wanagiri disebelah utara sampai di Desa Baturiti disebela selatan, kemudian dari Desa Wongaya Gede (Batukaru) disebelah barat samapi Desa Plaga disebelah timur, sejak zaman dahulu diyakini sebagai kawasan suci dan sakral, terlihat dari prasasti-prasasti kuno antara lain Markandeya Tattwa, Dalem Tamblingan, dan Babad Panji Sakti. Oleh karena itu di kawasan ini berdiri Pura-pura yang sangat disakralkan oleh penduduk Bali.
b. Gunung, dalam keyakinan Agama hindu dan khususnya dalam tradisi beragama Hindu di Bali adalah stana Hyang widhi dalam manifestasi sebagai Dewa Wisnu, yang memberikan kemakmuran umat manusia. Gunung juga dipandang sebagai “Hulu” dalam konteks “Hulu Teben” yaitu pengaturan wilayah strategis mistis. Oleh karena itu gunung harus dijaga kesucian dan kelestariannya, termasuk hutan, danau dan habitat yang ada didalamnya, sehingga keberadaan PLTP Geothermal menurut Bhisama PHDI Tahun 1994 tentang Kawasan Suci, Kawasan yang Disucikan dan tempat-tempat suci sangat jelas sekali sudah melanggar.

Berdasarkan alasan di atas, masyarakat bali merekomendasikan agar Proyek PLTP Bedugul dibatalkan:
* Dengan mencabut semua perijinan berkaitan dengan proyek PLTP, termasuk Keppres NO. 15/2002 perihal Pencabutan Keppres No. 39/1997.
* Melakukan rehabilitasi dan mengembalikan fungsi hutan di CA Batukaru, termasuk membayar kompensasi atas kerugian ekonomi dan lingkungan yang sudah terjadi, bila ada. * Melakukan audit energi disertai Rencana induk energi dengan mempertimbangkan segala alternatif yang ada.
* Menghentikan intimidasi bahwa Bali tidak akan dapat energi dan mengehentikan upaya nyata untuk menurunkan pasok listrik. Ini adalah soal keadilan dari pemerintah pusat. Bali menyumbangkan pendapatan yang tinggi pada pusat, di antaranya Rp.450 miliar dari Bandara Ngurah Rai, Rp.6 miliar dari parkir, belum lagi dari Visa on Arrival, dengan tidak mengurangi pasokan listrik bagi Bali. Perlu dicatat bahwa kondisi Bali yang baik mendorong pariwisata di seluruh Indonesia yang artinya menyumbangkan pada devisa negara.
* Menerapkan prinsip kehati-hatian dalam setiap pembangunan di Bali mengingat situasi ekologis dan keunikan kultur di pulau ini. Prinsip kehati-hatian adalah: ketiadaan bukti ilmiah tidak boleh digunakan menunda mengambil langkah pencegahan kerusakan lingkungan apabila ada tanda-tanda bahwa suatu proyek mempunyai potensi dampak lingkungan. Perlu diperhatikan bahwa masyarakat bali sepakat bahwa pembangkit tenaga listrik geothermal mungkin saja lebih ramah lingkungan, namun tidak untuk ditempatkan di kawasan CA Watukaru yang dianggap sakral oleh orang Bali dan merupakan paru-paru pelindung air di pulau Dewata ini.
Last Edit: 20 Sep 2010 14:55 by Rendiza Vataneta.

Re:Geothermal, Clean Energy For The Better Future 20 Sep 2010 07:09 #246

baca thread ini bikin pegel mata tp ilmu bertambah banyak gk setengah2
tnx bung rendi n temen2 buat ilmunya hehe
Time to create page: 0.17 seconds
Joomla SEO powered by JoomSEF

Majalah

Lihat edisi